Pusat Kajian dan Pengembangan Pesantren Nusantara adalah lembaga berbasis komunitas akademik yang berada di lingkungan IAIN Surakarta. Fokus lembaga ini adalah memperdalam kajian tentang pesantren, mengembangkan jejaring antar pesantren dan mensinergikan pesantren dan perguruan tinggi melalui penguatan gagasan, sikap dan tindakan guna memajukan peradaban berbasis nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan.
Konteks
Pusat Kajian dan Pengembangan Pesantren Nusantara ini diresmikan pada tanggal 19 Oktober 2017/29 Muharram 1439 H oleh H. Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama Republik Indonesia). Salah satu tujuan utama pendirian lembaga ini dalam rangka membangun sinergi antara institusi pondok pesantren dengan institusi perguruan tinggi. Hal ini penting dilakukan karena karakter kebangsaan di masa mendatang tidak bisa lepas dari proses pembangunan manusia yang dilakukan dua institusi tersebut.
Sejauh ini, kedua lembaga ini sudah menjalankan peran dan tugas masing-masing baik dalam bidang pengajaran hingga pengabdian kepada masyarakat. Munculnya gerakan Ayo Mondok telah mendorong minat masyarakat yang tinggi untuk memasukkan putra-putrinya ke pondok pesantren. Sejalan dengan perkembangan tersebut, minat masyarakat untuk memperoleh pendidikan di perguruan tinggi Islam juga menunjukkan tren yang baik. Hanya saja, antara pondok pesantren dengan perguruan tinggi Islam belum terlihat adanya gerak sinergi yang seirama. Sinergi antara keduanya diyakini akan membawa peradaban bangsa lebih baik.
Dalam konteks inilah, Pusat Kajian dan Pengembangan Pesantren Nusantara (PKPPN) menemukan legitimasi eksistensi. PKPPN diharapkan mampu mensinergikan dan menjembatani kebutuhan dan kepentingan diantara pondok pesantren maupun antara pondok pesantren dengan institusi perguruan tinggi. Selain itu, PKPPN diharapkan mampu mendukung kajian-kajian seputar pondok pesantren dengan perguruan tinggi Islam sehingga diharapkan bisa mempertemukan dua tradisi keilmuan yakni tradisi keilmuan yang berkembang di pondok pesantren dan tradisi keilmuan di perguruan tinggi Islam. PKPPN meyakini bahwa sinergi dan kombinasi kedua lembaga ini sehingga diharapkan mampu berkontribusi pada peradaban Indonesia di masa mendatang.
Dari sisi tugas pokok perguruan tinggi, kehadiran PKPPN sejatinya tidak lepas dari cerminan aspek penelitian, pengajaran dan pengabdian yang juga merupakan tridarma perguruan tinggi. Secara kelembagaan, PKPPN ini sejalan dengan tugas dan fungsi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) tetapi secara khusus berada dalam aspek ke-pesantren-an dan kaitannya dengan perguruan tinggi.
Nilai dan Mandat
PKPPN ini mempunyai mandat pengkajian dan pemberdayaan untuk mengembangkan sejumlah nilai yang menjadi landasan lembaga yakni moderat, kemandirian, persaudaraan, kemajemukan, toleransi, dan keberadaban.
Visi
Menjadi lembaga yang berperan dalam mengembangkan sinergi keilmuan dan kebijakan publik yang berkaitan dengan pesantren dan perguruan tinggi Islam.
Misi
Sesuai dengan mandat dan visinya, PKPPN memiliki sejumlah misi sebagai berikut;
- Mengembangkan pengetahuan melalui pendidikan, penelitian dan publikasi.
- Membangun jejaring antara pesantren dengan berbagai pihak.
- Memperkuat posisi dan sinergi pesantren dengan lembaga perguruan tinggi
- Memperkuat pesantren sebagai agen sosial dan budaya yang berorientasi kesejahteraan umat
Program
Berdasarkan mandat, visi dan misi, ada beberapa program yang akan dilakukan yaitu Penelitian aksi, Pendidikan dan pelatihan dan Publikasi.
Struktur Organisasi
Penanggungjawab : Rektor IAIN Surakarta
Penasehat : Wakil Rektor 1 IAIN Surakarta
Wakil Rektor 2 IAIN Surakarta
Wakil Rektor 3 IAIN Surakarta
Direktur : M. Zainal Anwar, M.S.I
Wakil Direktur : Nur Kafid, M. Sc
Sekretaris : Khasan Ubaidillah, M.Pd.I
Wakil Sekretaris : Nur Rohman, M.Hum
Bendahara : Arina Rohmatika, M.Hum
Ketua Bidang:
Ketua Bidang Pendidikan : Aly Mashar, M.Hum
Ketua Bidang Penelitian : M. Endy Saputro, M.A
Ketua Bidang Pengabdian : Khairul Imam, M.S.I
Ketua Bidang Publikasi : Abd. Halim, M.Hum
Ketua Bidang Kerjasama : Hamdan Maghribi, M.Phil.
Ketua Bidang Advokasi : Abdullah Hadziq, M.Pd.I